sebenarnya saya juga dapet tentang hacking, cracking, dan carding ini dari blog orang lain, bukan dapet sendiri ehehe ._. yaudah ya langung aja :
1. Hacking
Hacking adalah kegiatan
menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang
gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu,
dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda;
ada yang budiman ada yang pencoleng. Hacker Budiman memberi tahu kepada
programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada
program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan,
hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri
datanya.Banyak sekali definisi mengenai Hacking itu sendiri. Dari suatu
aktifitas penyusupan ke sebuah sistem komputer atau jaringan dengan tujuan
untuk merusak sistem tersebut, menerobos program komputer milik orang, ngutak
atik sesuatu, memecahkan masalah software maupun hardware, mengakses server
kemudian mengacak-acak website yang ada di server itu, dan masih banyak lagi.
Sebenarnya Hacking itu apasih? Jawaban saya hanya satu, Hacking adalah suatu
seni, Hacking is an art. Seni seperti apa? ya seni seperi Hacking. Ilmu Hacking
itu wajib anda pelajari, seperti apa dan bagaimana Hacking itu tergantung dari
pola pikir anda sendiri. Hacking bisa jadi kegiatan gelap bisa juga kegiatan putih,
tau sendirikan maksudnya..? Anda bisa belajar dari internet, buku, atau dari
masternya. Dengan begitu anda akan tau bagaimana kita mengantisipasi suatu
Hacking yang dilakukan orang lain terhadap kita
2. Cracking
Cracking adalah hacking untuk
tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat
hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker
mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif
lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan
komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih
fokus untuk menikmati hasilnya
3. Carding
Carding adalah berbelanja
menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara
ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah
Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan
di dunia maya. Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi
yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di
dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari
Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja online yang
memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia.
Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan
nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja
di situs itu. Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia
internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan
melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder
menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di
channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang
berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat,
tapi barang tak pernah dikirimkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar